Rabu, 18 Mei 2011

13 Tahun Reformasi: Masihkah Ada Harapan Kesejahteraan Rakyat itu?

Adakah rakyat Indonesia mempercayai Pemerintah bahwa pemerintahnya adalah sekelompok orang yang bekerja untuk mewujudkan Kesejahteraan Rakyat?

Jika saya ditanyai pertanyaan di atas, jawaban saya adalah: saya tidak mempercayai Pemerintah Indonesia yang sekarang ini. Lihat saja para pejabat yang berwenang, jika ditanyai pertanyaan-pertanyaan mengenai suatu kasus/kejadian yang merugikan negara seperti kasus korupsi, kerusuhan, kecelakaan, skandal keuangan, penyelewengan dana, studi banding ke luar-negeri, rencana pembangunan gedung kantor dll, jawaban mereka selalu terkesan membela diri, mengelak, melimpahkan kesalahan pada orang lain, tidak mau mengakui kesalahan (apa lagi kekurangannya), asal beralasan dan tidak menyelesaikan masalah.

Lihat saja kasus-kasus yang tidak tuntas dan tak jelas rimbanya sampai sekarang seperti: Kasus Lapindo, kasus Bank Century, kasus Gayus Tambunan, dll (silahkan sebutkan semua yang ada sendiri sampai dengan kasus yang terbaru “korupsi proyek pembangunan wisma atlet Palembang”).

Semua kasus yang tak terselesaikan itu adalah wujud gambaran itikad kerja manusia-manusia di pemerintahan yang hanya mau cari kesempatan untuk mengambil uang rakyat untuk menguntungkan diri sendiri. Sebagai akibatnya rakyat Indonesia tidak dapat menikmati kesejahteraan yang secara hakiki adalah miliknya.

Sikap&sifat manusia-manusia pemerintahan yang mau mengambil uang rakyat untuk keuntungan diri sendiri ini, menurut saya, berkembang semenjak pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto. Pada masa itu, Soeharto melihat hal pembangunan negara adalah melalui penginvestasian dengan negara asing – tidak harus melalui pembangunan tonggak Sumber Daya Manusia.

Hal di atas bertentangan dengan pendahulunya yaitu Soekarno yang mempunyai pedoman Berdikari (berdiri dengan kaki sendiri), yaitu paham bahwa negara Republik Indonesia yang baru merdeka itu harus dibangun oleh anak-anak bangsanya sendiri dengan se-sedikit mungkin campur tangan pihak asing.

Pada masa pemerintahan Soeharto, pemerintah membuka kesempatan investasi asing sebanyak-banyaknya dan membiarkan perusahaan asing mengolah kekayaan alam dengan dukungan tekhnologi dan SDM asing, sementara keuntungan buat negara adalah dari bagi hasil keuntungan dengan perusahaan tersebut (contohnya adalah tambang emas Freeport di Papua).

Pada masa pemerintahan Soeharto, investasi asing dan swasta banyak sekali jumlahnya dan semuanya itu hanya bisa beroperasi di negara ini jika melalui ijin dan kerja sama dengan Keluarga Cendana.

Keluarga Cendana pada masa itu dengan demikian menjadi magnit sumber perekonomian yang sangat kuat tiada taranya di seluruh negeri ini, sehingga siapapun yang berada dalam lingkungannya akan memperolah kesejahteraan yang mapan. Karena daya tarik ini, siapa saja yang mau memperoleh kesejahteraan akan berlomba-lomba mendekati magnet ini – asal bisa mendekati magnet-manget lain yang sudah menempel ke ‘magnet utama’ saja sudah lumayan. Itu adalah gambaran perekonomian pada masa itu.

Keadaan perekonomian di masa pemerintahan-pemerintahan setelah Soeharto yang kita kenal dengan pemerintahan era Reformasi (Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY) memiliki gambaran yang kurang-lebih serupa. Pertama, tidak adanya kemandirian ekonomi Indonesia seperti yang dicita-citakan Soekarno; kekayaan alam, dan kebanyakan bidang usaha besar tidak diolah oleh anak bangsa dengan modal dalam negeri tetapi justru SDM dan investasi asing yang banyak berperan di dalamnya. Kedua, segala macam perbisnisan di dalam negeri baik dari investasi asing maupun swasta selalu bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan usahanya.

Karena peran penting pemerintah dalam membangun perekonomian negara dengan sistem tersebut di atas, pemerintah sebagai organisasi adalah daya tarik yang sangat kuat buat orang-orang yang mau masuk untuk mengambil keuntungan dari hasil ‘pembangungan perekonomian negara’ itu. Sebagai hasil, pemerintah sebagai organisasi adalah wadah orang berKKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Ada memang usaha pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan ke rakyat luas namun sering pula terhambat karena budaya KKN yang ada.

Adakah Cara untuk Mewujudkan Kesejahteraan Merata untuk Segenap Rakyat Indonesia?

Jika saya ditanyai pertanyaan di atas, jawaban saya adalah ADA.

Yang pertama adalah kita perlu mengadakan pemisahan tanggung-jawab; yaitu tugas untuk mewujudkan Kesejahteraan Rakyat tidak lagi menjadi tanggung-jawab presiden RI tetapi dilimpahkan kepada sebuah badan profesional lepas. Ini untuk menghindari keadaan bahwa presiden sebagi kepala pemerintahan menjadi daya tarik orang-orang untuk mendekatinya yang mau mengambil keuntungan sendiri dari dalam organisasi pemerintahan tersebut. Kedua, badan profesional lepas tersebut haruslah terdiri dari orang-orang yang memiliki keahlian dan pengalaman yang teruji yang baik-buruk kinerjanya berpatokan pada target (hasil). Ini untuk menghindari keadaan suatu jabatan dijabat oleh orang yang tidak tepat dalam bidangnya dan yang tidak bertanggung-jawab dengan pekerjaannya.

Profesionalitas kerja harus ada di dua badan pengelolaan utama yaitu yang menentukan kesejahteraan rakyat: (1) pengelola sumber penghasilan negara, yaitu sektor pengelolaan pajak dan sektor pengelolaan sumber daya alam seperti: pertambangan, perminyakan, perikanan, perindustrian, pertanian, pariwisata dan semacamnya, dan (2) pengelola sektor pelayanan umum (public sector services) seperti: pengadaan pangan/air bersih, pendidikan, angkutan umum, kesehatan, keamanan, kebersihan dan lain-lain.

Siapakah seharusnya yang bekerja di dalam dua Badan Pengelola utama ini? Menurut saya, yang terbaik untuk pekerjaan tersebut di atas adalah pihak swasta/lepas (private sector) yaitu orang-orang yang profesional yang memiliki keahlian dan pengalaman dengan sektornya masing-masing. Dan yang terpenting adalah, para pengelola ini dipekerjakan dan digaji oleh negara untuk mewujudkan hasil terbaik untuk sektor masing-masing. Jika setelah jangka waktu tertentu hasil yang ada tidak sesuai dengan yang ditargetkan maka negara wajib memberhentikan pengelola yang bersangukutan dan mengantikannya dengan orang yang lebih baik.

Dengan sistem kerja seperti tersebut di atas, tidak akan ada pejabat yang akan bisa bicara banyak untuk membela diri dari ketidak-becusannya bekerja, berkelit karena ketidak-mampuannya, menyalahkan orang lain dan sebagainya, karena ini adalah sistem kerja profesionalitas yang berpatokan pada pemenuhan target.

Siapakah yang mengangkat para pengelola ini dan kepada siapa mereka mempertanggung-jawabkan pekerjaannya? Tentunya kepada rakyat Indonesia; tetapi menurut saya DPR bukanlah institusi yang tepat karena catatan kebobrokan kerjanya dan ketidak-berpihakannya pada kesejahteraan rakyat selama ini.

Menurut saya, sebaiknya negara membuat suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang yang mewakili seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dari seluruh lapisan masyarakat dan daerah di seluruh Indonesia. Dewan pemangku kepentingan inilah yang memilih ketua dan pengelola pelaksana yang akan bekerja di Badan Pengelola Utama itu. Kepada dewan ini pulalah para pemangku kepentingan (yang adalah setiap rakyat Indonesia) memberi penilaian apakah mereka puas dengan hasil kerja badan pengelola di sektor tertentu di daerah mereka masing-masing.

Seperti arti namanya “Reformasi”, era Reformasi ini adalah kesempatan bagi negara dan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki dirinya sehingga ia mampu menjalankan tugas utamanya yaitu untuk mensejahterakan kehidupan rakyat. Sekarang ini kita sudah melalui 13 tahun masa ‘memperbaiki diri’, namun sampai saat ini perbaikan yang diharapkan rakyat belum tampak, bahkan rasanya lebih buruk dari jaman Orde Baru - karena oknum-oknum pemerintah yang ada sekarang justru semakin korup.

Dengan semangat Reformasi, pemikiran tentang pembentukan badan pengelola dan pengadaan kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan oleh pihak swasta/lepas seperti yang saya tulis di atas adalah sebuah usulan untuk mewujudkan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat yang selalu kita idam-idamkan, dan sekaligus untuk menutup segala kesempatan oknum pemerintah untuk korupsi. Demi rakyat Indonesia, bisakah kita sebagai satu kesatuan negara mereformasi diri kita lagi dan lagi dan lagi sampai tujuan kita bersama Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia tercapai?

Bagaimana menurut Anda?

Iso Jin?

Salam Reformasi,
DMP

Tidak ada komentar: