Minggu, 19 Juni 2011

Kwalitas Kepemimpinan dan Pengkebirian Dunia Pendidikan Kita

A nation which has forgotten the quality of courage which in the past has been brought to public life is not as likely to insist upon or regard that quality in its chosen leaders today”. 

Kutipan di atas adalah sebuah kalimat terkenal yang pernah diutarakan presiden Amerika Serikat ke 35 John F. Kennedy. Bagaimanakah anda akan menterjemahkan pernyataan di atas dengan menghubungkannya dengan keadaan negara Indonesia saat ini?

Saya menterjemahkannya demikian: “jika sebuah bangsa telah melupakan suatu kwalitas kepemimpinan yang di masa lampau sudah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-harinya, maka di jaman sekarang bangsa itu tidak akan mengharapkan kwalitas yang sama pada pemimpin-pemimpin yang mereka pilih”.


‘The quality of courage’ yang dihubungkan dengan keadaan negara Indonesia sekarang ini saya terjemahkan ‘kwalitas kepemimpinan’, suatu hal paling penting yang sudah hilang dari kehidupan bernegara kita, yaitu: cita-cita dan tujuan kerja pemimpin untuk menciptakan kesejahteraan rakyatnya. Dalam upaya mewujudkannya, pemimpin itu akan mengusahakan kemandirian bangsanya (dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat) dengan sedikit sekali ketergantungan terhadap pengaruh asing.

Semenjak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga hari ini, ada satu pemimpin yang memiliki kwalitas kepemimpinan yang saya maksud di atas, dia adalah presiden pertama RI, Soekarno.

Pada masa pemerintahannya, Soekarno bersemboyankan pada BERDIKARI (berdiri dengan kaki sendiri) sebuah gerakan menciptakan negara yang mandiri dan punya martabat tinggi yang diakui oleh dunia. Sebagai sebuah negara yang masih sangat muda pada masa itu, Soekarno sadar untuk bisa membangun sebuah bangsa yang besar dan kuat, maka diperlukan sumber daya manusia yang kuat pula, yang menjadi tulang punggung pembangunan itu.

Oleh karena cita-cita itu, seperti yang sudah dilakukan negara maju manapun di dunia ini, pada masa itu Soekarno mengirim putra-putri bangsa terbaik sebanyak-banyaknya ke luar negeri untuk disekolahkan pada bidangnya masing-masing. Setelah menyelesaikan tugas belajar itu mereka diharapkan pulang ke Indonesia dan langsung bekerja pada bidangnya dan kemudian mengembangkan ilmunya masing-masing dan secara bersama-sama mengembangkan negeri yang mau maju itu di semua bidang.

Namun sayang seribu kali sayang, sebelum semua tugas belajar di luar negeri itu mereka rampungkan, Soeharto sudah terlebih dahulu menggantikan Soekarno sebagai presiden RI, yang pada saat itu juga langsung mengubah warna perpolitikan negara sekaligus mengubah kebijaksanaan mengenai pengembangan sumber daya manusia yang dicanangkan pendahulunya.

Soeharto pada masa itu tidak melihat para pelajar yang sedang tugas belajar di luar negeri itu sebagai aset bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan pembangunan negara, tetapi justru menganggap mereka sebagai ancaman atas kedudukannya sebagai presiden. Atas dasar pemikiran itu, Soeharto lalu memberikan larangan untuk setiap pelajar di luar negeri yang tidak mau ‘kerja sama’ dengannya, untuk kembali ke tanah air. Sebagai akibat, banyak sekali dari mereka (beratus-ratus jumlahnya) yang tidak bisa pulang ke tanah air dan harus mencari suaka di sebuah negara di luar negeri sana. Kebanyakan dari mereka akhirnya mendapat suaka dari pemerintah Belanda pada masa itu dan menetap di negeri itu sampai sekarang.

Saya sendiri ketika tinggal di Belanda selama 2 tahun beberapa tahun yang lalu untuk menjalankan program beasiswa yang saya dapat dari sebuah universitas di negeri itu, pernah bertemu beberapa dari mereka yang sekarang sudah kakek-kakek. Bertemu dengan seorang pelajar dari Indonesia seperti saya, mereka senang bukan kepalang, dan mereka banyak bercerita kepada saya cerita-cerita memilukan karena mereka pada masa itu dilarang pulang ke tanah air dan membangun negara. (Pada kesempatan lain saya akan mengpublikasian tulisan-tulisan mengenai kisah-kisah mereka di blog Turi-Turi).

Mungkin di antara anda ada yang berpendapat bahwa, dalam dunia politik, larangan yang diberikan Soeharto kepada para pelajar itu untuk kembali ke tanah air bisa diterima, karena mereka adalah ‘pengikut setia Soekarno, olehkarnanya tidak akan setia kepada Soeharto’ – jadi bukan karena Soeharto tidak menganggap bahwa mereka sebagai aset bangsa. Namun, sejauh yang saya ketahui, selama 30 tahun lebih pemerintahan Soeharto, tidak ada program yang serupa, seperti yang pernah dijalankan Soekarno yaitu mengembangkan sumber daya manusia dengan cara menyekolahkan putra-putri bangsa ke luar negeri untuk menyerap ilmu di sana dan kemudian mengembangkannya di dalam negeri. Ini menunjukkan bahwa Soeharto sudah meninggalkan kwalitas kepemimpinan yang dibangun Soekarno, yaitu dasar pemikiran bahwa pendidikan dan sumber daya manusia adalah tulang punggung pembangunan.

Anak-anak muda (pada masa itu, juga sampai sekarang) yang mau belajar ke luar negeri, justru harus mencari beasiswa sendiri, yaitu dari negara tempat mereka mau bersekolah. Sekarang umumnya beasiswa yang dibuka untuk orang Indonesia adalah dari negara-negara seperti Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda.

Yang juga menyedihkan adalah, ketika mereka kembali menyelesaikan program beasiswa ini dan kembali ke tanah air, di sini ilmu/keahlian mereka tidak dihargai sebagai mana yang mereka harapkan. Bagi mereka yang mempunya prestasi ‘cukup bagus’ atau ‘sangat bagus’ akan lebih dihargai ilmu/kemampuannya di negara-negara tempat mereka mendapatkan beasiswa itu, dan kesanalah mereka semua memilih untuk mengabdikan dan mengembangkan keahliannya. Keadaan demikian dikenal dalam bahasa Inggrisnya dengan istilah brain drain, yaitu kecenderungan menipisnya persedian ‘bibit-bibit unggul’ suatu negara karena sudah dimanfaatkan oleh negara lain yang bisa lebih menghargainya ketimbang di negara asalnya.

Dengan pola politik pemerintahan Soeharto (dan juga pemerintahan-pemerintahan setelahnya), yang tidak mengembangkan sumber daya manusia untuk menjadi tulang punggung pembangunan, mereka ini secara langsung membuka kesempatan investasi asing sebesar-besarnya ke dalam negeri untuk menjual tekhnologinya dan juga tenaga ahlinya. 

Dengan sistem seperti ini, para bumiputra hanyalah tenaga kasar, atau di bagian kelas atas mereka bisa menjadi kaum birokrat yang tidak perlu keahlian khusus, tapi hanya cukup bisa mendengar dan bicara (dan tidak perlu melek hati nuraninya untuk membela kepentingan rakyat).

Jika jaman dulu, aset bangsa, para intelektual negara yang belajar di luar negeri telah dikebirikan oleh negara (pemimpin) demi untuk kepentingan kekuasaannya semata, bagaimana sekarang kita memandang dunia pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di negeri ini? Apakah kita masih berharap bahwa pemerintah menyediakan sekolah-sekolah/universitas-universitas yang sanggup menciptakan lulusan-lulusan yang handal untuk pembangunan negara?

Sebagian orang yang ‘optimis’ beranggapan bahwa, “selama saya belajar giat mempelajari bahan-bahan pelajaran yang diberikan pada setiap modul yang ada, saya pasti bisa menjadi lulusan yang handal”. Memang banyak dari orang seperti ini yang berhasil menjadi apa yang mereka cita-citakan, tapi sampai kepada dunia kerja apa yang menjadi daya mereka, ketika negara lebih menghargai orang asing lulusan luar negeri yang mereka sebut ‘tenaga ahli’?

Di sisi lain, bagi orang yang ‘non-optimis’ akan berpikir seperti, “berilmu atau tidak berilmu tidak masalah, sepanjang saya bisa lulus sekolah/kuliah, lalu punya gelar, dan kemudian punya pekerjaan/jabatan. Dengan begitu hidup saya sudah cukup indah”. 

Pemikiran yang kedua ini sudah sangat tidak asing dalam kehidupan kita sehari-hari saat ini, karena kita dengan mudah akan bertemu orang yang berpikiran demikian. Seperti contohnya saja apa yang baru-baru ini kita saksikan terjadi di Surabaya yaitu contek masal di SDN 2 Gadel - orang-tua yang mendukung anaknya mencontek demi untuk bisa naik kelas/lulus atau dapat nilai bagus, jumlahnya jauh lebih banyak ketimbang yang menentang).

Dahulu kita mempunyai suatu kwalitas kepemimpinan yang sudah membangun pondasi yang kuat untuk pembangunan negara yang mandiri, yaitu pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, namun sayang karena alasan kepentingan pribadi pondasi itu ditiadakan, dan secara bersamaan musnah pulalah kwalitas kepemimpinan itu. Apakah sekarang, dengan melihat keadaan bangsa ini, kita merasa perlu untuk menumbuhkan kembali kwalitas kepemimpinan mula-mula itu?

Salam,
DMP

Tidak ada komentar: